MENGAPA
KOPERASI DI INDONESIA TIDAK BISA BERKEMBANG?
Koperasi di Indonesia
memang masih belum maksimal, bahkan mungkin tidak akan maksimal. Banyak faktor
yang kurang menyadari betapa sangat membantunya Koperasi ini. Koperasi
merupakan badan usaha bersama yang bertumpu pada prinsip ekonomi kerakyatan
yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi bagaikan mati suri dalam 15
tahun terakhir. Koperasi Indonesia yang berjalan di tempat atau justru malah
mengalami kemunduran.
Padahal, upaya pemerintah untuk memberdayakan Koperasi
seolah tidak pernah habis. Bahkan, bisa dinilai, mungkin amat memanjakan.
Berbagai
paket program bantuan dari pemerintah seperti kredit program: KKop, Kredit
Usaha Tani (KUT), pengalihan saham (satu persen) dari perusahaan besar ke
Koperasi, skim program KUK dari bank dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP) yang
merupakan kredit komersial dari perbankan, Permodalan Nasional Madani (PNM),
terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini. Namun,
kenyataannya, Koperasi masih saja melekat dengan stigma ekonomi marjinal,
pelaku bisnis yang perlu “dikasihani”.
Berbagai kelebihan yang dimiliki oleh koperasi
seperti efisiensi biaya serta dari peningkatan economies of scale jelas
menjadikan koperasi sebagai sebuah bentuk badan usaha yang sangat prospekrif di
Indonesia. Namun, sebuah fenomena yang cukup dilematis ketika ternyata koperasi
dengan berbagai kelebihannya ternyata sangat sulit berkembang di Indonesia.Koperasi
di Indonesia dalam perkembangannya mengalami pasang dan surut. Saat ini
pertanyaannya adalah “Mengapa Koperasi sulit berkembang?” Berikut adalah
permasalahan Internalnya :
1.
Kurangnya partisipasi anggota : Kurangnya
pendidikan serta pelatihan yang diberikan oleh pengurus kepada para anggota
koperasi ditengarai menjadi faktor utamanya, karena para pengurus beranggapan
hal tersebut tidak akan menghasilkan manfaat bagi diri mereka pribadi.
2.
Sosialisasi Koperasi : Masyarakat yang
menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen
seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat
belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun
sistem kepemilikanya.
3.
Manajemen : Manajemen koperasi harus
diarahkan pada orientasi strategik dan gerakan koperasi harus memiliki
manusia-manusia yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya
yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha.
4.
Permodalan : Kendala modal itu bisa jadi
karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dan dalam atau bahkan sebaliknya
terlalu tergantungnya modal dan sumber koperasi itu sendiri
5.
Kurangnya Kesadaran Masyarakat : koperasi
berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari
dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar
negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat
untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan
tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan
pelindung saja.
6.
Sumber Daya Manusia : Banyak anggota,
pengurus maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi.
Dengan kondisi seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak profesional
dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana usaha lainnya.
Dan
adapun permasalahan eksternalnya, sebagai berikut :
- Bertambahnya persaingan dari
badan usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang
ditangani oleh koperasi;
- Karena dicabutnya
fasilitas-fasilitas tertentu koperasi tidak dapat lagi menjalankan
usahanya dengan baik, misalnya usaha penyaluran pupuk yang pada waktu lalu
disalurkan oleh koperasi melalui koperta sekarang tidak lagi sehingga
terpaksa mencari sendiri.
- Tanggapan masyarakat sendiri
terhadap koperasi; karena kegagalan koperasi pada waktu yang lalu tanpa
adanya pertanggungjawaban kepada masyarakat yang menimbulkan
ketidakpercayaan pada masyarakat tentang pengelolaan koperasi;
- Tingkat harga yang selalu
berubah (naik) sehingga pendapatan penjualan sekarang tidak dapat
dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha.
Jika semua permasalahan
ini bisa ditanggapi oleh semua pihak tanpa pengecualian maka Koperasi bisa benar-benar
HIDUP !
Yolenta F
2EB21
^___^