Selasa, 22 Oktober 2013

Tulisan 2 #EkonomiKoperasi



KEBERADAAN CREDIT UNION (CU)

            Mendengar  kata  CU (Credit Union)  sudah tidak asing di telinga kita. Sekarang ini, CU sudah menjadi sangat  familiar. Namun sesungguhnya tidak semua orang tau bagaimana sejarah kelahirannya? Credit Union atau biasa disingkat CU adalah sebuah lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya, dan yang bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya sendiri. Credit Union (CU), diambil dari bahasa Latin “Credere” yang artinya percaya dan “Union” atau “Unus” berarti kumpulan. Sehingga “Credit Union” memiliki makna kumpulan orang yang saling percaya, dalam suatu ikatan pemersatu yang sepakat untuk menabungkan uang mereka sehingga menciptakan modal bersama untuk dipinjamkan kepada anggota dengan tujuan produktif dan kesejahteraan. Pelopor nya adalah Karl Albrecht, SJ, (19 April 1929 - 11 September 1999) kelahiran Altusried, Augsburg, Jerman Selatan, ditugaskan ke Indonesia pada Desember 1958 di Girisonta, Jawa Tengah. Tahun 1959 kemudian pindah ke Jakarta bertugas di Tanjung Priok kemudian pindah lagi ke Semarang pada tahun 1960 sampai 1961.
Sebagai bentuk kesadaran Gereja Katolik terhadap pentingnya pemberdayaan ekonomi rakyat, KWI (Konferensi Waligereja Indonesia, waktu itu bernama Majelis Agung Waligereja Indonesia - MAWI, menugaskan Pastor Albrecht (Delegatus Sosial Keukupan Agung Jakarta) dan sejawatnya Frans Lubbers, OSC (Delegatus Sosial Keuskupan Bandung) mengembangkan Credit Union dengan semua Delegatus Sosial Keuskupan. Namun tidak tidak hanya  umat katholik  saja ,semua agama boleh ikut dalam anggota Credit Union ini asalkan Pinjaman harus digunakan untuk tujuan yang produktif yang memberikan penghasilan. Saat ini sudah banyak lembaga lembaga Credit Union (CU) di Indonesia.

@yolentaNta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar