Minggu, 24 November 2013

Tugas ke 4 #EkonomiKoperasi



SOFTSKILL APA YANG HARUS DIMILIKI MAHASISWA GUNADARMA SEHINGGA BISA MEMILIKI KEUNGGULAN KOMPETITIF,ABSOLUT, DAN KOMPARATIF?

            Pertama-tama saya akan menjelaskan arti dari Kompetitif, Absolut, dan Komparatif:
1.      Kompetitif : mampu berkompetisi/bersaing dalam hal softskill
2.      Absolut : tidak terbatas/mutlak, mahasiswa dianjurkan untuk memiliki softskill   yang tidak terbatas
3.      Komparatif : mampu membandingkan ide/gagasan untuk menciptakan suatu softskill
Dari ketiga keterangan diatas dapat disimpulkan bahwa mahasiswa harus aktif dalam mengembangkan softskill agar dapat bersaing didunia luar dengan itu tidaklah sia-sia kuliah selama kurang lebih 4 tahun.
      Softskill adalah kemampuan untuk membuat suatu ide baru. Kebanyakan mahasiswa gunadarma mungkin lebih bisa untuk berhardskill ketimbang softskill, memang dibutuhkan kreatifitas yang tinggi untuk melakukan sebuah softskill. Mahasiswa sudah iajarkan untuk bersoftskill lewat mata kuliah softskill sendiri, dimana mahasiswa Gunadarma dituntut untuk berkreasi dalam tulisan yang nantinya akan diberikan oleh Dosen yang bersangkutan, seperti halnya tulisan ini. Pihak Kampus dan Dosen melatih agar mahasiswa tidak hidup dalam keinstantan (copy paste).
      Dimulai dari hal kecil tersebutlah mahasiswa akan terlatih untuk berkompetisi dalam hal softskill, mahasiswa harus memiliki sikap percaya diri untuk memulai berkompetisi, karena dunia luar sangatlah bersaing. Jika kita sebagai mahasiswa belum bisa memanfaatkan waktu sebaik mungkin kita tidak akan memiliki softskill. Karena softskill akan tumbuh dari jiwa mahasiswa yang bisa berkreatifitas dan tentunya tidak malas untuk mencari sesuatu yang baru.


Yolenta F
2EB21
^___^

Tugas ke 3 #EkonomiKoperasi



MENGAPA PARA LULUSAN PERGURUAN TINGGI DI INDONESIA, TIDAK MEMILIKI KEUNGGULAN KOMPETITIF?

            Tentu dengan melihat kasus tawuran antarpelajar/antarmahasiswa yang sering terjadi di Indonesia, saya percaya dengan data dari World Economic Forum. Ya, banyaknya pelajar yang melakukan tawuran membuktikan bahwa sumber daya manusia Indonesia kurang kompetitif dibandingkan negara lain. Salah satu alasan pelajar melakukan tawuran adalah waktu dan energi yang mereka punya tak tersalurkan dengan baik (Ihsan, 2012). Lihat saja, banyak pelajar di negeri ini yang tidak menggunakan waktu mereka untuk berkarya, bahkan saat kuliah/sekolah pun mereka sengaja untuk membolos. Waktu yang tak tersalurkan ini digunakan oleh mereka untuk melakukan kegiatan yang negatif.
            Tidak hanya tawuran, banyak hal negatif yang akan dilakukan mahasiswa/pelajar jika mereka tidak bisa memanfaatkan waktu luangnya. Sungguh miris jika melihat penerus bangsa dalam keadaan seperti saat ini, Ya saya juga mahasiswa dan belum bisa berkarya untuk Indonesia, namun sebisa mungkin saya tidak ikut menyalurkan hal-hal negatif.
            Peran Guru/Dosen memang sungguh sangat penting  untuk membentuk jati diri para pelajar dan mahasiswanya. Peran pemerintah pun tak kalah penting, program yang mengasah pikiran pelajar/mahasiswa ini sungguh dibutuhkan agar para pelajar dan mahasiswa bisa memiliki keunggulan untuk bersaing di era globalisasi ini. Sungguh Indonesia akan maju jika para penerus bangsa ini bisa dan mampu untuk berkompetisi di dunia luar. Kembali ke diri mahasiswa/pelajar sendiri, mampukah kita mewujudkan Indonesia yang bersih dari sisi kenegatifan?



Yolenta F
2EB21
^___^

Tulisan ke 3 #EkonomiKoperasi



MENGAPA KOPERASI DI INDONESIA TIDAK BISA BERKEMBANG?

            Koperasi  di Indonesia memang masih belum maksimal, bahkan mungkin tidak akan maksimal. Banyak faktor yang kurang menyadari betapa sangat membantunya Koperasi ini. Koperasi merupakan badan usaha bersama yang bertumpu pada prinsip ekonomi kerakyatan yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi bagaikan mati suri dalam 15 tahun terakhir. Koperasi Indonesia yang berjalan di tempat atau justru malah mengalami kemunduran.
            Padahal, upaya pemerintah untuk memberdayakan Koperasi seolah tidak pernah habis. Bahkan, bisa dinilai, mungkin amat memanjakan. Berbagai paket program bantuan dari pemerintah seperti kredit program: KKop, Kredit Usaha Tani (KUT), pengalihan saham (satu persen) dari perusahaan besar ke Koperasi, skim program KUK dari bank dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP) yang merupakan kredit komersial dari perbankan, Permodalan Nasional Madani (PNM), terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini. Namun, kenyataannya, Koperasi masih saja melekat dengan stigma ekonomi marjinal, pelaku bisnis yang perlu “dikasihani”.
 Berbagai kelebihan yang dimiliki oleh koperasi seperti efisiensi biaya serta dari peningkatan economies of scale jelas menjadikan koperasi sebagai sebuah bentuk badan usaha yang sangat prospekrif di Indonesia. Namun, sebuah fenomena yang cukup dilematis ketika ternyata koperasi dengan berbagai kelebihannya ternyata sangat sulit berkembang di Indonesia.Koperasi di Indonesia dalam perkembangannya mengalami pasang dan surut. Saat ini pertanyaannya adalah “Mengapa Koperasi sulit berkembang?” Berikut adalah permasalahan Internalnya :
1.      Kurangnya partisipasi anggota : Kurangnya pendidikan serta pelatihan yang diberikan oleh pengurus kepada para anggota koperasi ditengarai menjadi faktor utamanya, karena para pengurus beranggapan hal tersebut tidak akan menghasilkan manfaat bagi diri mereka pribadi.
2.      Sosialisasi Koperasi : Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya.
3.      Manajemen : Manajemen koperasi harus diarahkan pada orientasi strategik dan gerakan koperasi harus memiliki manusia-manusia yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha.
4.      Permodalan : Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dan dalam atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dan sumber koperasi itu sendiri
5.      Kurangnya Kesadaran Masyarakat : koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja.
6.      Sumber Daya Manusia : Banyak anggota, pengurus maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi. Dengan kondisi seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak profesional dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana usaha lainnya.

Dan adapun permasalahan eksternalnya, sebagai berikut :
  • Bertambahnya persaingan dari badan usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi;
  • Karena dicabutnya fasilitas-fasilitas tertentu koperasi tidak dapat lagi menjalankan usahanya dengan baik, misalnya usaha penyaluran pupuk yang pada waktu lalu disalurkan oleh koperasi melalui koperta sekarang tidak lagi sehingga terpaksa mencari sendiri.
  • Tanggapan masyarakat sendiri terhadap koperasi; karena kegagalan koperasi pada waktu yang lalu tanpa adanya pertanggungjawaban kepada masyarakat yang menimbulkan ketidakpercayaan pada masyarakat tentang pengelolaan koperasi;
  • Tingkat harga yang selalu berubah (naik) sehingga pendapatan penjualan sekarang tidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha.
Jika semua permasalahan ini bisa ditanggapi oleh semua pihak tanpa pengecualian maka Koperasi bisa benar-benar HIDUP !



Yolenta F
2EB21
^___^

Selasa, 22 Oktober 2013

Tulisan 2 #EkonomiKoperasi



KEBERADAAN CREDIT UNION (CU)

            Mendengar  kata  CU (Credit Union)  sudah tidak asing di telinga kita. Sekarang ini, CU sudah menjadi sangat  familiar. Namun sesungguhnya tidak semua orang tau bagaimana sejarah kelahirannya? Credit Union atau biasa disingkat CU adalah sebuah lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya, dan yang bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya sendiri. Credit Union (CU), diambil dari bahasa Latin “Credere” yang artinya percaya dan “Union” atau “Unus” berarti kumpulan. Sehingga “Credit Union” memiliki makna kumpulan orang yang saling percaya, dalam suatu ikatan pemersatu yang sepakat untuk menabungkan uang mereka sehingga menciptakan modal bersama untuk dipinjamkan kepada anggota dengan tujuan produktif dan kesejahteraan. Pelopor nya adalah Karl Albrecht, SJ, (19 April 1929 - 11 September 1999) kelahiran Altusried, Augsburg, Jerman Selatan, ditugaskan ke Indonesia pada Desember 1958 di Girisonta, Jawa Tengah. Tahun 1959 kemudian pindah ke Jakarta bertugas di Tanjung Priok kemudian pindah lagi ke Semarang pada tahun 1960 sampai 1961.
Sebagai bentuk kesadaran Gereja Katolik terhadap pentingnya pemberdayaan ekonomi rakyat, KWI (Konferensi Waligereja Indonesia, waktu itu bernama Majelis Agung Waligereja Indonesia - MAWI, menugaskan Pastor Albrecht (Delegatus Sosial Keukupan Agung Jakarta) dan sejawatnya Frans Lubbers, OSC (Delegatus Sosial Keuskupan Bandung) mengembangkan Credit Union dengan semua Delegatus Sosial Keuskupan. Namun tidak tidak hanya  umat katholik  saja ,semua agama boleh ikut dalam anggota Credit Union ini asalkan Pinjaman harus digunakan untuk tujuan yang produktif yang memberikan penghasilan. Saat ini sudah banyak lembaga lembaga Credit Union (CU) di Indonesia.

@yolentaNta

Tulisan 1 #EkonomiKoperasi



KOPERASI SEJAHTERA BERSAMA

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum  dengan melandaskan kegiatannya pada prinsip koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berlandaskan asas kekeluargaan. Secara singkat dapat dikatakan koperasi adalah usaha ekonomi bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong.
Pada tulisan ini saya mengangkat sebuah koperasi pada salah satu lembaga pendidikan yang anggotanya adalah guru dan karyawan dan termasuk ayah saya , nama koperasinya yaitu “Sejahtera Bersama” , koperasi ini berdiri pada tahun 1998 tujuannya adalah untuk memajukan kesejahteraan anggotanya sesuai dengan nama yang dipilih. Koperasi ini bergerak dibidang simpan pinjam, bentuk kepengurusannya dibentuk untuk mengurusi segala keperluan simpan pinjam, yakni adanya Ketua, Wakil, Sekretaris, Bendahara, panitia Kredit (TIM Kredit).
Modal koperasi diperoleh dari simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dan simpanan sukarela. Simpanan pokok dibayarkan saat seseorang masuk menjadi anggota, simpanan wajib dibayarkan setiap bulan dan adapun simpanan sukarela dapat dibayarkan kapan saja. Setiap anggota berhak memperoleh keuntungan sesuai dengan besar simpanan masing-masing.
Seperti pada umumnya koperasi ini mengadakan rapat besar yang diikuti seluruh anggota setahun sekali dan disebut sebagai Rapat Anggota Tahunan (RAT). Dalam rapat itu dilaporkan semua kegiatan koperasi yang dilakukan dan dibicarakan pula rencana kegiatan yang hendak dilakukan selanjutnya . Sekian yang dapat saya sampaikan.


@yolentaNta